TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) adalah presentase dari nilai komponen produksi yang diproduksi di Indonesia untuk barang dan jasa, atau kombinasi barang dan jasa dalam negeri. CTI diproduksi di Indonesia oleh PT Bitutek dan telah lolos pengujian serta memiliki sertifikasi resmi dari Kementrian Perindustrian.
Sertifikat CTI Shingle
No. Sertifikat TKDN: 6315/SJ-IND.8/TKDN/7/2021
Sertifikat Undermaster
No. Sertifikat TKDN: 6318/SJ-IND.8/TKDN/7/2021